Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀