Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2005
Nomor:48
Judul:Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:11 November 2005
Tanggal Diundangkan:11 November 2005
Tanggal Berlaku:11 November 2005

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):