Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012
Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2006
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989
Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀