Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2005
Nomor:3
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
Tanggal Ditetapkan:16 Januari 2005
Tanggal Diundangkan:16 Januari 2005
Tanggal Berlaku:16 Januari 2005

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):