Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Komunikasi Dan Informatika

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2005
Nomor:28
Judul:Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Komunikasi Dan Informatika
Tanggal Ditetapkan:5 Juli 2005
Tanggal Diundangkan:5 Juli 2005
Tanggal Berlaku:5 Juli 2005

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):