Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2005 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/Tunjangan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005

Reaksi!

Belum ada reaksi.