Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2005 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/Tunjangan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2005
Nomor:25
Judul:Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2005 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/Tunjangan
Tanggal Ditetapkan:24 Juni 2005
Tanggal Diundangkan:24 Juni 2005
Tanggal Berlaku:24 Juni 2005

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):