Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2005
Nomor:17
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Tanggal Ditetapkan:27 April 2005
Tanggal Diundangkan:27 April 2005
Tanggal Berlaku:27 April 2005

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2005

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):