Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2004
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2009
Tata Cara Bagi Pejabat Negara Dalam Melaksanakan Kampanye Pemilihan Umum