Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2004

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2009

Tata Cara Bagi Pejabat Negara Dalam Melaksanakan Kampanye Pemilihan Umum

Komentar!