Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan V (PT Inhutani V)

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2004

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2004
Nomor:52
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan V (PT Inhutani V)
Tanggal Ditetapkan:19 Oktober 2004
Tanggal Diundangkan:19 Oktober 2004
Tanggal Berlaku:19 Oktober 2004

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2004
Isi
Terkait

Komentar!