Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada PT Bank Permata Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Internasional Indonesia Tbk, PT Bank Niaga Tbk, Dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2004

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2004
Nomor:33
Judul:Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada PT Bank Permata Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Internasional Indonesia Tbk, PT Bank Niaga Tbk, Dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Tanggal Ditetapkan:6 Oktober 2004
Tanggal Diundangkan:6 Oktober 2004
Tanggal Berlaku:6 Oktober 2004

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2004

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):