Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017

Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkutan Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000

Wewenang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Komentar!