Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkutan Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil