Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2003
Nomor:9
Judul:Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:17 Februari 2003
Tanggal Diundangkan:17 Februari 2003
Tanggal Berlaku:17 Februari 2003

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):