Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2003 |
Nomor | : | 9 |
Judul | : | Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Februari 2003 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Februari 2003 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Februari 2003 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkutan Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.