Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Beserta Perangkat Penyelenggara Pemilihan Umum Serta Pimpinan Dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2003

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2003
Nomor:62
Judul:Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Beserta Perangkat Penyelenggara Pemilihan Umum Serta Pimpinan Dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum
Tanggal Ditetapkan:17 Desember 2003
Tanggal Diundangkan:17 Desember 2003
Tanggal Berlaku:17 Desember 2003

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2003

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):