Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2003

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2003
Nomor:42
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta
Tanggal Ditetapkan:22 Juli 2003
Tanggal Diundangkan:22 Juli 2003
Tanggal Berlaku:22 Juli 2003

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2003

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):