Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2003

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2003
Nomor:37
Judul:Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:8 Juli 2003
Tanggal Diundangkan:8 Juli 2003
Tanggal Berlaku:8 Juli 2003

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2003

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006

    Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu Dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):