Penghapusan Kota Administratif Kisaran, Kota Administratif Rantau Prapat, Kota Administratif Batu Raja, Kota Administratif Cilacap, Kota Administratif Purwokerto, Kota Administratif Klaten, Kota Administratif Jember, dan Kota Administratif Watampone
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2003
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2003 |
Nomor | : | 33 |
Judul | : | Penghapusan Kota Administratif Kisaran, Kota Administratif Rantau Prapat, Kota Administratif Batu Raja, Kota Administratif Cilacap, Kota Administratif Purwokerto, Kota Administratif Klaten, Kota Administratif Jember, dan Kota Administratif Watampone |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Juli 2003 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Juli 2003 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Juli 2003 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1976
Pembentukan Kota Administratif Jember
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1982
Pembentukan Kota Administratif Kisaran
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1982
Pembentukan Kota Adminstratif Baturaja
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1982
Pembentukan Kota Administratif Cilacap
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1982
Pembentukan Kota Administratif Purwokerto
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1986
Pembentukan Kota Administratif Klaten
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1991
Pembentukan Kota Administratif Watampone
- Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1991
Pembentukan Kota Administratif Rantau Prapat
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.