Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham PT Dirgantara Indonesia, PT Pal Indonesia, PT Pindad, PT Dahana, PT Krakatau Steel, PT Barata Indonesia, PT Boma Bisma Indra, PT Industri Kereta Api, PT Industri Telekomunikasi Indonesia Dan PT Len Industri Dan Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pakarya Industri Strategis

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2002

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2002
Nomor:52
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham PT Dirgantara Indonesia, PT Pal Indonesia, PT Pindad, PT Dahana, PT Krakatau Steel, PT Barata Indonesia, PT Boma Bisma Indra, PT Industri Kereta Api, PT Industri Telekomunikasi Indonesia Dan PT Len Industri Dan Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pakarya Industri Strategis
Tanggal Ditetapkan:23 September 2002
Tanggal Diundangkan:23 September 2002
Tanggal Berlaku:23 September 2002

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2002
Isi
Terkait

Komentar!