Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Luar Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2002

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2002
Nomor:33
Judul:Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Luar Negeri
Tanggal Ditetapkan:20 Mei 2002
Tanggal Diundangkan:20 Mei 2002
Tanggal Berlaku:20 Mei 2002

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2002

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):