Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Luar Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2002
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2002 |
Nomor | : | 33 |
Judul | : | Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Luar Negeri |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 Mei 2002 |
Tanggal Diundangkan | : | 20 Mei 2002 |
Tanggal Berlaku | : | 20 Mei 2002 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2016
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Luar Negeri
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.