Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017

Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural

Komentar!