Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2002
Nomor:13
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
Tanggal Ditetapkan:17 April 2002
Tanggal Diundangkan:17 April 2002
Tanggal Berlaku:17 April 2002

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):