Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Yang Diterima Oleh Pekerja Sampai Dengan Sebesar Upah Minimum Propinsi Atau Upah Minimum Kabupaten/Kota

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2001

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2001
Nomor:72
Judul:Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Yang Diterima Oleh Pekerja Sampai Dengan Sebesar Upah Minimum Propinsi Atau Upah Minimum Kabupaten/Kota
Tanggal Ditetapkan:14 November 2001
Tanggal Diundangkan:14 November 2001
Tanggal Berlaku:14 November 2001

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2001
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.