Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Dan Orbit Satelit
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2000 |
Nomor | : | 53 |
Judul | : | Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Dan Orbit Satelit |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Juli 2000 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 Juli 2000 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Juli 2000 |
Tampilan
Sumber
Dicabut sebagian dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021
Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran
Pasal 1 angka 13, Pasal 8 ayat (2), Pasal 10 ayat (2), Pasal 14, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 19 sampai dengan Pasal 25, Pasal 27 sampai dengan Pasal 31, dan Pasal 35
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021
Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.