Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Dan Orbit Satelit

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2000
Nomor:53
Judul:Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Dan Orbit Satelit
Tanggal Ditetapkan:11 Juli 2000
Tanggal Diundangkan:11 Juli 2000
Tanggal Berlaku:11 Juli 2000

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000

Dicabut sebagian dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021

    Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran

    Pasal 1 angka 13, Pasal 8 ayat (2), Pasal 10 ayat (2), Pasal 14, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 19 sampai dengan Pasal 25, Pasal 27 sampai dengan Pasal 31, dan Pasal 35

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):