Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2000

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2000
Nomor:51
Judul:Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama
Tanggal Ditetapkan:11 Juli 2000
Tanggal Diundangkan:11 Juli 2000
Tanggal Berlaku:11 Juli 2000

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2000

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):