Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Tebusan Pensiun, Dan Tunjangan Hari Tua Atau Jaminan Hari Tua Presiden Republik Indonesia,
Peraturan Pemerintah Nomor 149 Tahun 2000
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2000 |
Nomor | : | 149 |
Judul | : | Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Tebusan Pensiun, Dan Tunjangan Hari Tua Atau Jaminan Hari Tua Presiden Republik Indonesia, |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Desember 2000 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Desember 2000 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 2001 |
Tampilan

Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀