Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural

Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2000
Nomor:100
Judul:Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
Tanggal Ditetapkan:10 November 2000
Tanggal Diundangkan:10 November 2000
Tanggal Berlaku:10 November 2000

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):