Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang I
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1999
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1999 |
Nomor | : | 76 |
Judul | : | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang I |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 September 1999 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 September 1999 |
Tanggal Berlaku | : | 22 September 1999 |
Tampilan

Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.