Tatacara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Bersumber Dari Kegiatan Tertentu
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1999
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1999 |
Nomor | : | 73 |
Judul | : | Tatacara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Bersumber Dari Kegiatan Tertentu |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Agustus 1999 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Agustus 1999 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Agustus 1999 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2020
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.