Penetapan Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1999
Nomor:61
Judul:Penetapan Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum
Tanggal Ditetapkan:24 Juni 1999
Tanggal Diundangkan:24 Juni 1999
Tanggal Berlaku:24 Juni 1999

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999
Isi
Terkait

Komentar!