Pembentukan Kecamatan Teras Terunjam di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Utara dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Bengkulu

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1999

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1999
Nomor:47
Judul:Pembentukan Kecamatan Teras Terunjam di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Utara dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Bengkulu
Tanggal Ditetapkan:26 Mei 1999
Tanggal Diundangkan:26 Mei 1999
Tanggal Berlaku:26 Mei 1999

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1999

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):