Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan Dan Lampung Tengah Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Lampung Presiden Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1999

Komentar!