Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan Dan Lampung Tengah Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Lampung Presiden Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1999

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1999
Nomor:46
Judul:Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan Dan Lampung Tengah Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Lampung Presiden Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:26 Mei 1999
Tanggal Diundangkan:26 Mei 1999
Tanggal Berlaku:26 Mei 1999

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1999

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):