Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan Dan Lampung Tengah Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Lampung Presiden Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1999
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1999 |
Nomor | : | 46 |
Judul | : | Pembentukan 6 (Enam) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan Dan Lampung Tengah Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Lampung Presiden Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Mei 1999 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Mei 1999 |
Tanggal Berlaku | : | 26 Mei 1999 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.