Pembentukan 12 (Dua Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone, Sinjai, Sidenreng, Rappang, Wajo, Luwu dan Bulukumba dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1999
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1999