Pembentukan 12 (Dua Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone, Sinjai, Sidenreng, Rappang, Wajo, Luwu dan Bulukumba dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1999

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1999
Nomor:21
Judul:Pembentukan 12 (Dua Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone, Sinjai, Sidenreng, Rappang, Wajo, Luwu dan Bulukumba dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan
Tanggal Ditetapkan:25 Maret 1999
Tanggal Diundangkan:25 Maret 1999
Tanggal Berlaku:25 Maret 1999

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1999

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):