Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1994 Tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan

Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 1998

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1998
Nomor:83
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1994 Tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 1998
Tanggal Diundangkan:31 Desember 1998
Tanggal Berlaku:31 Desember 1998

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 1998

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):