Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1994 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1998
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1998
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1998 |
Nomor | : | 67 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1994 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1998 |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 Agustus 1998 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 Agustus 1998 |
Tanggal Berlaku | : | 6 Agustus 1998 |
Tampilan
