Penyetoran Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Penjaminan Kewajiban Bank

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1998

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1998
Nomor:53
Judul:Penyetoran Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Penjaminan Kewajiban Bank
Tanggal Ditetapkan:22 April 1998
Tanggal Diundangkan:22 April 1998
Tanggal Berlaku:20 April 1998

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1998

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):