Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1994 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1998

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1998
Nomor:49
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1994 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
Tanggal Ditetapkan:13 April 1998
Tanggal Diundangkan:13 April 1998
Tanggal Berlaku:13 April 1998

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1998
Isi
Terkait

Komentar!