Perubahan Atas Peraturaan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor, Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1998

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1998

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1998
Nomor:46
Judul:Perubahan Atas Peraturaan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor, Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1998
Tanggal Ditetapkan:31 Maret 1998
Tanggal Diundangkan:31 Maret 1998
Tanggal Berlaku:31 Maret 1998

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1998

Sumber

Mengubah:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996

    Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor

  • Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1997

    Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor

  • Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1998

    Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1997 Presiden Republik Indonesia

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):