Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1998
Nomor:37
Judul:Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Tanggal Ditetapkan:5 Maret 1998
Tanggal Diundangkan:5 Maret 1998
Tanggal Berlaku:5 Maret 1998

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998
Isi
Terkait

Komentar!