Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1998 |
Nomor | : | 37 |
Judul | : | Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Maret 1998 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Maret 1998 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Maret 1998 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.