Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kerta Niaga Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dharma Niaga

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1998

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1970

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Kerta Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Komentar!