Pemakaian Nama Perseroan Terbatas

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1998

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011

Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas

Komentar!