Pemakaian Nama Perseroan Terbatas
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1998
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1998 |
Nomor | : | 26 |
Judul | : | Pemakaian Nama Perseroan Terbatas |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Februari 1998 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 Februari 1998 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Februari 1998 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011
Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.