Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kawasan Berikat Nusantara

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1998

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1998
Nomor:22
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kawasan Berikat Nusantara
Tanggal Ditetapkan:13 Februari 1998
Tanggal Diundangkan:13 Februari 1998
Tanggal Berlaku:13 Februari 1998

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1998

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):