Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1997 Presiden Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1998

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1998
Nomor:16
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1997 Presiden Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:21 Januari 1998
Tanggal Diundangkan:21 Januari 1998
Tanggal Berlaku:31 Maret 1998

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1998
Isi
Terkait

Komentar!