Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1997
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1998
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1998 |
Nomor | : | 15 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1997 |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Januari 1998 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Januari 1998 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Maret 1998 |
Tampilan

Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀