Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005

Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2001

Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) Dan Perusahaan Jawatan (Perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2001

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 Tentang Perusahaan Perseroan (Persero)

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1969

Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1972

Perubahan Atas Ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969 Tentang Perusahaan Perseroan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 21; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2894

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1983

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983

Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990

Perusahaan Perseroan (Persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1996

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990 Tentang Perusahaan Perseroan (Persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal

Komentar!