Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Batubara Bukit Asam
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1998
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1998 |
Nomor | : | 11 |
Judul | : | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Batubara Bukit Asam |
Tanggal Ditetapkan | : | 9 Januari 1998 |
Tanggal Diundangkan | : | 9 Januari 1998 |
Tanggal Berlaku | : | 9 Januari 1998 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2003
Perubahan Peruntukkan Dana Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Batubara Bukit Asam Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1998
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.