Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Batubara Bukit Asam

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1998

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1998
Nomor:11
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Batubara Bukit Asam
Tanggal Ditetapkan:9 Januari 1998
Tanggal Diundangkan:9 Januari 1998
Tanggal Berlaku:9 Januari 1998

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1998

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2003

    Perubahan Peruntukkan Dana Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Batubara Bukit Asam Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1998

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):