Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Lima Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1993

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1997
Nomor:7
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Lima Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1993
Tanggal Ditetapkan:26 Maret 1997
Tanggal Diundangkan:26 Maret 1997
Tanggal Berlaku:26 Maret 1997

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997
Isi
Terkait

Komentar!