Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1997

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1997
Nomor:42
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor
Tanggal Ditetapkan:1 Januari 1970
Tanggal Diundangkan:1 November 1997
Tanggal Berlaku:1 November 1997

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1997
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.